Apakah produk obat tradisional yang beredar saat ini benar-benar menggunakan bahan alami dan bebas dari bahan lain ? belum tentu. Sebagai konsumen anda harus hati-hati karena berdasarkan analisis hasil pengawasan Badan POM RI terhadap kemungkinan dicampurnya obat tradisional dengan bahan kimia obat (OT-BKO) ditemukan kecenderungan ditemukannya OT-BKO pada jamu yang menghilangkan nyeri akibat rematik dan penghilang rasa sakit. Untuk obat tradisional yang ini biasanya ditemukan Fenilbutason dan Metampiron.
ilegal atau tidak terdaftar di Badan POM RI, tetapi mencantumkan
nomor pendaftaran fiktif pada labelnya.
Oleh karena itu Kepada masyarakat diserukan agar berhati-hati dan waspada serta tidak mengkonsumsi obat tradisional sebagaimana tercantum dalam lampiran public warning/peringatan ini karena dapat menyebabkan dampak buruk terhadap kesehatan bahkan dapat berakibat fatal.
1 komentar:
apakah hanya itu jha
Posting Komentar