Minggu, 06 Februari 2011

Peringatan BPOM RI tentang obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat

Apakah produk obat tradisional yang beredar saat ini benar-benar menggunakan bahan alami dan bebas dari bahan lain ? belum tentu. Sebagai konsumen anda harus hati-hati karena berdasarkan analisis hasil pengawasan Badan POM RI terhadap kemungkinan dicampurnya obat tradisional dengan bahan kimia obat (OT-BKO) ditemukan kecenderungan ditemukannya OT-BKO pada jamu yang menghilangkan nyeri akibat rematik dan penghilang rasa sakit. Untuk obat tradisional yang ini biasanya ditemukan Fenilbutason dan Metampiron.
 
Sejak tahun 2007 temuan OT-BKO menunjukkan perubahan trend ke arah obat pelangsing dan stamina, antara lain mengandung Sibutramin, Sildenafil, dan Tadalafil. Sebagian besar hasil temuan pengawasan tersebut merupakan produk
ilegal atau tidak terdaftar di Badan POM RI, tetapi mencantumkan
nomor pendaftaran fiktif pada labelnya.

Oleh karena itu Kepada masyarakat diserukan agar berhati-hati dan waspada serta tidak mengkonsumsi obat tradisional sebagaimana tercantum dalam lampiran public warning/peringatan ini karena dapat menyebabkan dampak buruk terhadap kesehatan bahkan dapat berakibat fatal.

1 komentar:

Posting Komentar