Join The Community

Selasa, 06 Maret 2012

MENJADI FARMASIS PROFETIK

Dalam profesi farmasi, dikenal istilah “Seven Star Pharmacist”, sebuah pedoman karakter seorang farmasis dalam menjalankan profesinya, dengan menjunjung tinggi nilai-nilai luhur profesi kefarmasian. Namun, kondisi praktek profesi kefarmasian di lapangan memperlihatkan fenomena yang berbeda. Salah satu penyebabnya mungkin dikarenakan krisis keteladanan. Tanpa menafikan bertaburannya profesi kefarmasian yang berdedikasi pada tugasnya, adalah sebuah kenyataan bahwa krisis keteladanana adalah salah satu krisis yang tengah menimpa. Kita sangat membutuhkan seorang figur teladan untuk diikuti dan dicontoh.
 
Seorang penulis terkenal, Michael H. Hart, menempatkan Nabi Muhammad SAW pada posisi pertama dalam daftar tokoh-tokoh berpengaruh sepanjang sejarah. Maka seorang farmasis sebenarnya dapat pula mengambil pelajaran dari keteladanan Beliau. Menjadi farmasis profetik (prophet = nabi), farmasis yang meneladani Nabi Muhammad SAW dalam menjalankan profesinya. Ketika dikaitkan dengan pedoman “Seven Star Pharmacist”, maka keteladanan Nabi Muhammad SAW adalah mata air keluhuran yang menyimpan pelajaran-pelajaran yang dapat digali.

  1. Leader : Leader disini diartikan bahwa seorang farmasis harus memiliki karakter seorang pemimpin. Kepemimpinan sangat berkaitan dengan kesadaran akan arti diri, dan penetapan tujuan bersama. Kepemimpinan memiliki 2 fungsi dasar, yaitu fungsi administrasi dan fungsi sebagai top manajemen. Fungsi administrasi yakni mengadakan formulasi kebijaksanaan administrasi dan menyediakan fasilitasnya. Sedangkan fungsi sebagai top manajemen yakni mengadakan planning, organizing, staffing, directing, commanding, controling, dan sebagainya. Ki Hajar Dewantara berkata bahwa pemimpin itu haruslah “ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani” yang artinya di depan memberi contoh, di tengah memberi semangat, di belakang memberi dorongan.
  2. Decision Maker : Decision Maker disini diartikan bahwa seorang farmasis harus dapat mengambil dengan bijak, tepat, dan cepat. Seperti kata mantan presiden Jusuf Kalla “Lebih Cepat Lebih Baik”. Pengambilan keputusan ini haruslah memerlukan kemampuan untuk memahami persoalan yang utuh, kemampuan menentukan keputusan di antara pilihan-pilihan, serta ketegasan atas keputusan yang telah diambil atau dengan kata lain bahwa seorang farmasis haruslah memiliki kemampuan untuk menganalisis masalah dan mencari jalan pemecahan dari masalah tersebut (problem solving).
  3. Communicator : Communicator disini diartikan bahwa seorang farmasis harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik. Komunikasi yang baik harus mencakup perkataan yang jelas dan ringkas. Memberikan konsultasi, informasi, dan edukasi dengan cara yang bijak. Salah satu komunikasi yang penting adalah kemampuan mendengar, mendengar untuk mengerti, mengerti kondisi pasien seutuhnya.
  4. Teacher : Teacher disini diartikan bahwa seorang farmasis harus mendidik calon farmasis atau farmasis muda. Pembinaan pada penerus harus terus dilakukan. Regenerasi profesi kefarmasian adalah sesuatu yang haruslah berjalan, bagaimana seorang farmasis mengarahkan dan membimbing calon farmasis/farmasis muda dalam mengembangkan diri. Idealnya bahwa seorang farmasis mampu mengkolaborasikan potensi-potensi para calon farmasis/farmasis muda menjadi prestasi-prestasi puncak.
  5. Long Life Learner : Long Life Learner disini diartikan bahwa seorang farmasis harus senantiasa mengembangkan sikap mencari ilmu sepanjang hayat. Idealnya bahwa seorang farmasi harus senantiasa mengikuti perkembangan ilmu kefarmasian, meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, serta semangat untuk terus belajar seumur hidup.
  6. Care Giver : Care Giver disini diartikan bahwa seorang farmasis harus memberikan pelayanan dan perhatian kepada sesama. Seorang farmasis mampu mengembangkan sikap altruis dalam menjalankan profesi, meningkatkan “Quality Of Life” masyarakat, serta mengedepankan aspek sosial daripada aspek bisnis dalam berprofesi.
  7. Manager : Manager disini diartikan bahwa seorang farmasis harus memiliki kemampuan manajerial yang baik dalam mengelola beragam sumber daya yang tersedia. Farmasis yang sebenarnya haruslah mampu menempatkan seseorang pada posisi yang sesuai dengan potensinya, mampu mengatur perencanaan pengadaan invetaris, dan mampu megatur skala prioritas dalam pengaturan jadwal kegiatan.
(tulisan ini diperbaharui dari sumbernya www.ikatanapotekerindonesia.com)

0 komentar:

Posting Komentar